Minggu, 18 Maret 2018

5 Pihak Yang Membutuhkan Informasi Akuntansi

1. Pimpinan Perusahaan
    Fungsi informasi keuangan untuk Pimpinan Perusahaan adalah:


   a. Bukti pertanggungjawaban terhadap pemilik perusahaan atau kepercayaan yang 

       diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan.
   b. Alat penilaian atas pelaksanaan operasi perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian-

       bagian, maupun individu-individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab.
   c. Alat untuk mengukur tingkat biaya kegiatan-kegiatan usaha yang dilakukan  

       perusahaan.
   d. Dasar pembuatan pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan rencana kegiatan 

       perusahaan di masa yang akan datang.
 
2. Pemilik Perusahaan
 
    Dalam perusahaan-perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain seperti dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), laporan keuangan berfungsi sebagai:

1. Alat penilaian atas hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan 2. Dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa yang akan datang
    dan taksiran perkembangan harga saham yang dimilikinya.
 
3. Kreditur atau Calon Kreditur
 
     Kreditur adalah orang atau badan yang memberikan pinjaman kepada perusahaan dalam bentuk uang atau barang. Laporan keuangan digunakan oleh para kreditor dan para calon kreditor sebagai dasar pembuatan pertimbangan dan keputusan dalam pemberian kredit.
 
4. Investor atau Calon Investor
 
    Investor adalah orang atau badan yang menanamkan modal pada suatu perusahaan. Kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan dan untuk mempertahankan stabilitas usahanya, dapat diketahui dari hasil laporan keuangannya. Maka dari itu fungsi laporan keuangan untuk investor atau calon investor adalah sebagai dasar penentuan pilihan yang menguntungkan dalam melakukan investasi.
 
5. Instansi Pemerintah

     Instansi atau badan-badan pemerintah tertentu yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Misalnya Kantor Pelayanan Pajak menggunakan laporan keuangan sebagai dasar penentuan pajak penghasilan yang menjadi tanggungan perusahaan. Badan Pengembangan Pasar Modal (Bapepam) menggunakan laporan keuangan sebagai alat pengawasan keuangan perusahaan yang menjual sahamnya melalui pasar modal. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggunakan laporan keuangan perusahaan untuk kepentingan pengumpulan data statistik.
 
 
 
 
 
 
 
Sumber Artikel : 
http://wulanendah97.blogspot.co.id/2015/08/pihak-pihak-yang-membutuhkan-informasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Akuntansi di Negara Indonesia

Dinyatakan muncul pada tahun 1642 di mana masyarakat tradisional sudah mengenal pencatatan keuangan termasuk mengenai perhitungan atau kalku...