Macam-Macam Bukti Transaksi
1. Kwitansi
Pengertian Kwitansi adalah bukti yang digunakan saat transaksi penerimaan
sejumlah uang. Kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima
uang dan diserahkan kepada yang melakukan pembayaran.
Pada umumnya kwitansi sendiri terdiri
dari dua bagian, bagian pertama diberikan kepada pihak yang membayar
untuk bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang
tertinggal (Sub atau bonggol kuitansi) dapat dijadikan sebagai bukti
pencatatan penerimaan uang.
Kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada yang melakukan pembayaran.
2. Nota Kontan
Pengertian Nota kontan adalah
dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembar
yang pertama (asli) diserahkan kepada pihak pembeli dan copynya
disimpan oleh pihak penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan
tunai.
Nota kontan memuat informasi berupa:
- Nama perusahaan sebagai pihak yang mengeluarkan nota
- Nomor nota
- Tanggal transaksi
- Jenis barang
- Jumlah barang
- Harga satuan
- Jumlah harga
3. Faktur ( Invoice )
Pengertian Faktur
merupakan pernyataan tertulis mengenai barang yang dijual, baik jumlah
dan harganya. Faktur dikeluarkan oleh pihak yang menjual kepada pihak
pembeli. Faktur berfungsi untuk bahan pertimbangan pembeli untuk
meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini akan diperlukan juga
loh saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan.
Faktur sendiri dibedakan menjadi dua yaitu faktur pembelian dan faktur penjualan.
Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima
merupakan faktur pembelian, tetapi bagi penjual, faktur yang diterima
merupakan faktur penjualan.
4. Nota Kredit
Pengertian Nota kredit
merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual
(pengembalian), nota kredit dikeluarkan oleh pihak penjual. Bukti ini
berfungsi sebagai alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan
pengurangan harga dari pihak pembeli karena barang yang diterima
mengalami kerusakan dan atau tidak sesuai dengan pesanan pembeli.
5. Nota Debet
Pengertian Nota debet adalah
dokumen transaksi sebagai permintaan pengurangan harga kepada pihak
penjual atau bukti yang berisi informasi yang menyatakan tentang
pengiriman kembali barang yang tidak sesuai dengan pesanan (rusak).
Nota debet merupakan
pemberitahuan atau perhitungan yang dikirimkan suatu perusahaan atau
badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah di debet dengan
jumlah nominal tertentu. Nota debit dibuat oleh pihak pembeli.
6. Cek (Cheque)
Pengertian Cek bisa
diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang
mempunyai rekening di suatu bank, dengan tujuan agar bank tersebut
membayarkan sejumlah uang yang tertulis kepada orang yang membawa surat
atau yang namanya tertulis di surat cek tersebut.
Cek terdiri dari dua bagian yaitu :
- Pada bagian sebelah kiri buku cek sebagai bukti arsip pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Bagian sebelah kanan dapat diberikan kepada pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
8. Bilyet Giro
Pengertian Bilyet Giro adalah sebagai surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah suatu bank ke rekening penerima yang namanya disebutkan dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain (berbeda). Perlu diingat bahwa penerima bilyet giro tidak bisa menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan. Tetapi dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank untuk menambah simpanan di rekeningnya.Sumber Materi :
http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/12-contoh-macam-macam-bukti-transaksi/
Sumber Gambar :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar